Fikih Muyassar
Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam Lengkap Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Penulis: Tim Para Ulama
Prof. Dr. Abdul Aziz Mabruk al-Ahmadi
Prof. Dr. Abdul Karim bin Sunaitan al-Amri
Prof. Dr. Abdullah bin Fahd asy-Syarif
Prof. Dr. Faihan bin Syali al-Muthairi
Dikaji ulang oleh Prof. Dr. Ali bin Muhammad Nashir al-Faqihi & Dr. Jamal bin Muhammad as-Sayyid
Diberi pengantar oleh Al-Allamah Syaikh Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu asy-Syaikh, pembimbing umum di Mujamma’ Malik Fahd, yang menerbitkan kitab asli buku ini.
*****
Semua kitab-kitab yang disebutkan tadi dan semua kitab fikih yang telah ditulis dan disusun oleh para ulama sejak masa yang jauh di awal-awal sejarah Islam, tentu memiliki keunggulan dan keistimewaan yang tidak diragukan. Akan tetapi, jika melihat kondisi kaum Muslimin yang hidup di akhir zaman ini, dari berbagai segi, di mana fokus dan semangat untuk menuntut ilmu syar’i tidak seperti ulama terdahulu, karena waktu, energi dan pikiran, lebih banyak terkuras untuk urusan duniawi, ditambah lagi kondisi lingkungan yang terkadang tidak kondusif dan tidak mendukung untuk bisa menguasai ilmu, dan berbagai faktor lain yang tumpang tindih. Maka kita sangat membutuhkan buku panduan Fikih dan Hukum Islam yang simpel, praktis dan siap saji. Dan ini benar-benar disadari oleh para ulama dewasa ini, dan inilah yang telah mendorong banyak ulama berusaha menyusun fikih dan kompilasi hukum Islam secara ringkas tetapi kuat dari konstruksi Syari’at serta bisa dibaca oleh semua kalangan, sebagaimana yang dilakukan ulama-ulama tadi.
Benar, bahwa usaha untuk menyederhanakan fikih yang tertuang secara luas dan panjang lebar dalam rujukan-rujukan induk yang berjilid-jilid, telah dilakukan sejak dahulu, dan inilah yang kita kenal dengan matan-matan fikih. Hanya saja usaha tersebut memiliki permasalahan yang pelik dan fundamental:
Pertama: matan-matan fikih yang merupakan intisari dan penyederhanaan tersebut terkungkung oleh madzhab tertentu.
Kedua: rata-rata matan tersebut tidak menyebutkan dalil yang menjadi dasar setiap masalah, dan kalaupun disebutkan hanya sebagian sedikit bahkan sangat sedikit.
Kedua faktor ini dan faktor-faktor yang lain, memunculkan banyak kesulitan dari sisi usaha seorang Muslim untuk kembali kepada al-Qur`an dan as-Sunnah tanpa kungkungan madzhab. Bahkan ini merembet ke dalam masalah-masalah Akidah yang sebenarnya tidak boleh ada khilaf (perbedaan di antara kaum Muslimin) di dalamnya. Inilah yang terjadi dan inilah yang kita saksikan di negeri ini, sehingga perjalanan umat ini untuk bangkit dan kembali kepada Agamanya yang murni, seakan-akan terseok dan tertatih karena banyak sebab, yang di antaranya dibebani oleh berbagai kungkungan tersebut.
Dan karena begitu pentingnya buku fikih yang praktis dan simpel serta kuat dari segi dalil, maka ini masuk dalam proyek Mujamma’ Malik Fahd di Madinah al-Munawwarah yang sudah menerbitkan empat buku lain selain mushhaf al-Qur`an yang merupakan panduan praktis bagi dunia Islam.
Karena itu, buku fikih muyassar ini, menjadi sangat penting, karena tidak mengajak kepada taklid madzhab dan setiap masalah didasari oleh dalil baik dari al-Qur`an, as-Sunnah, ijma’, Qiyas, pengamalan para sahabat dan as-Salaf ash-shalih secara umum, lalu setiap riwayat ditakhrij secara ringkas namun padat, sehingga setiap masalah tersaji secara ilmiah dan utuh dengan karakter praktis.
Lebih dari itu, berbagai permasalahan kontemporer yang penting, juga diulas dalam buku ini, yaitu yang terkait dengan “mu’amalah” atau hukum-hukum seputar interaksi antara sesama manusia.
Karena itu, sekalipun buku ini hanya satu jilid, dengan jumlah halaman tidak lebih dari 676 halaman, tetapi mengulas semua Kitab fikih. [Resensi Fikih Muyassar di penerbit Darul Haq]
Rp 140000 |
Add to Cart |
Atau bisa melakukan pembelian langsung melalui WhatsApp Admin: 089691395097 (klik disini untuk chat langsung melalui WhatsApp)
Sangat direkomendasikan selama website dalam masa pengembangan!
Baca tentang gambaran isi kitab ini…
Tidak ada komentar
Posting Komentar