Kode Buku 1799 Fikih Muyassar Panduan Praktis Fikih dan Hukum Islam Lengkap Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Penulis: Tim Para Ulama Prof. Dr. Abdul Aziz Mabruk al-Ahmadi Prof. Dr. Abdul Karim bin Sunaitan al-Amri Prof. Dr. Abdullah bin Fahd asy-Syarif Prof. Dr. Faihan bin Syali al-Muthairi
Dikaji ulang oleh Prof. Dr. Ali bin Muhammad Nashir al-Faqihi & Dr. Jamal bin Muhammad as-Sayyid
Diberi pengantar oleh Al-Allamah Syaikh Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu asy-Syaikh, pembimbing umum di Mujamma’ Malik Fahd, yang menerbitkan kitab asli buku ini.
*****
Semua kitab-kitab yang disebutkan tadi dan semua kitab fikih yang telah ditulis dan disusun oleh para ulama sejak masa yang jauh di awal-awal sejarah Islam, tentu memiliki keunggulan dan keistimewaan yang tidak diragukan. Akan tetapi, jika melihat kondisi kaum Muslimin yang hidup di akhir zaman ini, dari berbagai segi, di mana fokus dan semangat untuk menuntut ilmu syar’i tidak seperti ulama terdahulu, karena waktu, energi dan pikiran, lebih banyak terkuras untuk urusan duniawi, ditambah lagi kondisi lingkungan yang terkadang tidak kondusif dan tidak mendukung untuk bisa menguasai ilmu, dan berbagai faktor lain yang tumpang tindih. Maka kita sangat membutuhkan buku panduan Fikih dan Hukum Islam yang simpel, praktis dan siap saji. Dan ini benar-benar disadari oleh para ulama dewasa ini, dan inilah yang telah mendorong banyak ulama berusaha menyusun fikih dan kompilasi hukum Islam secara ringkas tetapi kuat dari konstruksi Syari’at serta bisa dibaca oleh semua kalangan, sebagaimana yang dilakukan ulama-ulama tadi.
Benar, bahwa usaha untuk menyederhanakan fikih yang tertuang secara luas dan panjang lebar dalam rujukan-rujukan induk yang berjilid-jilid, telah dilakukan sejak dahulu, dan inilah yang kita kenal dengan matan-matan fikih. Hanya saja usaha tersebut memiliki permasalahan yang pelik dan fundamental:
Pertama: matan-matan fikih yang merupakan intisari dan penyederhanaan tersebut terkungkung oleh madzhab tertentu.
Kedua: rata-rata matan tersebut tidak menyebutkan dalil yang menjadi dasar setiap masalah, dan kalaupun disebutkan hanya sebagian sedikit bahkan sangat sedikit.
Kedua faktor ini dan faktor-faktor yang lain, memunculkan banyak kesulitan dari sisi usaha seorang Muslim untuk kembali kepada al-Qur`an dan as-Sunnah tanpa kungkungan madzhab. Bahkan ini merembet ke dalam masalah-masalah Akidah yang sebenarnya tidak boleh ada khilaf (perbedaan di antara kaum Muslimin) di dalamnya. Inilah yang terjadi dan inilah yang kita saksikan di negeri ini, sehingga perjalanan umat ini untuk bangkit dan kembali kepada Agamanya yang murni, seakan-akan terseok dan tertatih karena banyak sebab, yang di antaranya dibebani oleh berbagai kungkungan tersebut.
Dan karena begitu pentingnya buku fikih yang praktis dan simpel serta kuat dari segi dalil, maka ini masuk dalam proyek Mujamma’ Malik Fahd di Madinah al-Munawwarah yang sudah menerbitkan empat buku lain selain mushhaf al-Qur`an yang merupakan panduan praktis bagi dunia Islam.
Karena itu, buku fikih muyassar ini, menjadi sangat penting, karena tidak mengajak kepada taklid madzhab dan setiap masalah didasari oleh dalil baik dari al-Qur`an, as-Sunnah, ijma’, Qiyas, pengamalan para sahabat dan as-Salaf ash-shalih secara umum, lalu setiap riwayat ditakhrij secara ringkas namun padat, sehingga setiap masalah tersaji secara ilmiah dan utuh dengan karakter praktis.
Lebih dari itu, berbagai permasalahan kontemporer yang penting, juga diulas dalam buku ini, yaitu yang terkait dengan “mu’amalah” atau hukum-hukum seputar interaksi antara sesama manusia.
Karena itu, sekalipun buku ini hanya satu jilid, dengan jumlah halaman tidak lebih dari 676 halaman, tetapi mengulas semua Kitab fikih. [Resensi Fikih Muyassar di penerbit Darul Haq]
Fikih dan hukum Islam adalah salah satu disiplin ilmu paling penting yang dibutuhkan setiap Muslim, karena di dalamnya terurai tata cara beribadah yang benar kepada Allah. Dan buku ini adalah panduan fikih dan hukum Islam paling praktis, yang menguraikan hukum-hukum Syari’at secara utuh dan menyeluruh, tetapi ringkas, mudah, dan praktis. Dalam satu genggaman tangan buku ini, Anda telah memiliki khazanah ilmiah lengkap yang memenuhi kebutuhan untuk beribadah sesuai Syari’at Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi.
Dalam buku ini tersaji:
Pengantar ilmu fikih yang tertuang dalam mukadimah, yang menyajikan uraian bagus mengenai fikih dan segala kedudukan pentingnya serta hal-hal mendasar yang harus diketahui setiap Muslim.
Kitab Thaharah (bersuci), mencakup: Hukumnya; Air yang suci dan tidak suci; Bejana; Buang Hajat dan Adabnya; Siwak; Sunnah-sunnah Fitrah; Wudhu; Mengusap Khuf, Serban & Gips saat berwudhu; Mandi; Tayamum; Najis & Cara Menyucikannya; Haid dan Nifas.
Kitab Shalat, mencakup: Definisi & Kedudukan Shalat; Adzan dan Iqamat; Waktu-waktu Shalat; Syarat dan Rukun Shalat; Shalat-shalat Sunnah; Sujud Sahwi, Tilawah, dan Sujud Syukur; Shalat Jamaah; Menjadi Imam Shalat; Shalat Orang yang Memiliki Udzur; Shalat Jum’at; Shalat Saat keadaan genting; Shalat Dua Hari Raya; Shalat Meminta Hujan; Shalat dua Gerhana; Shalat Jenazah dan mengurus Jenazah.
Kitab Zakat,mencakup: Hukumnya; Zakat Emas dan Perak, Hasil Bumi, Hewan Ternak; Zakat Fitrah; yang Berhak Menerima Zakat.
Kitab Puasa, mencakup: Hukumnya; Alasan Boleh Tidak Berpuasa; Pembatal Puasa; Yang sunnah dan makruh saat puasa; Qadha` Puasa, Puasa-puasa Sunnah, Makruh, dan Haram; I’tikaf.
Kitab Haji, mencakup: Hukumnya; Rukun dan Wajib Haji; Larangan Ihram; Hewan sembelihan haji; Tata Cara Haji dan Umrah sesuai Syari’at; Tempat-tempat yang Disyariatkan untuk Diziarahi di Madinah; Hewan Kurban; dan Akikah. Kitab Jihad,mencakup: Hukumnya, Syarat dan Faktor Yang menggugur kewajiban jihad; Tawanan dan Harta Rampasan; Gencatan Senjata, Orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh.
Kitab Muamalat, mencakup: Jual beli; Riba; Pinjaman; Gadai; Jual beli berdasarkan sampel barang; Mutasi Piutang; Jaminan dan Garansi; Sewa-menyewa; Pengelolaan Lahan dan Perawatan Tanaman; Memberikan Suaka; Penitipan barang; Menyerobot hak orang; Perdamaian; Perlombaan; Pinjam-meminjam; Menghidupkan Lahan Mati; Barang dan Anak Temuan; Wakaf; Hibah dan sebagainya
Kitab Warisan,wasiat, dan memerdekakan sahaya,mencakup: Tindakan orang sakit; Wasiat; Memerdekakan sahaya; Memerdekakan Diri Sendiri; Pembagian Warisan.
Kitab Nikah dan Perceraian,mencakup: Hukum dan hikmah Menikah; Syarat-syarat sah akad nikah; Mahar; Hak Pernikahan dan Kewajibannya; Pesta pernikahan; Gugatan cerai oleh Istri; Talak; Saling melaknat antara suami istri karena tuduhan selingkuh; masa menunggu setelah cerai dan masa berkabung setelah kematian suami; Penyusuan; Mengasuh anak; Nafkah.
Kitab Jinayat (Tindak kriminal),yang mencakup berbagai hal terkait dengannya.
Kitab Had (hukum pidana Syari’at),yang mencakup: Definisi, Pensyariatan dan Hikmah Hukuman Had; Hukuman Had zina; Had menuduh orang lain berzina; Had meminum Khamar; Had Mencuri; hukuman Ta’zir; Had Perampok; Murtad.
Kitab Sumpah dan Nadzar
Kitab Makanan, Sembelihan, Hewan Buruan.
Kitab Peradilan dan Kesaksian.
Semua poin fikih dan hukum dalam buku ini, tegak di atas dalil dari al-Qur`an dan as-Sunnah, bahkan semua hadits dan riwayat ditakhrij serta dikukuhkan dengan hukum-hukum Syaikh al-Albani.
Buku ini layak menjadi pedoman pribadi dan masyarakat, dan tepat dijadikan sebagai kurikulum pendidikan, bahkan juga kajian non formal. Sajian resensi yang kami sajikan ini terangkum sebagai berikut:
Buku ini adalah kajian fikih dan hukum Islam paling praktis, simpel dan sederhana; baik dari segi redaksi narasi, karakter tulis maupun gaya
Mudah disimpulkan, dan aplikatif untuk diamalkan sehari.
Tidak dikungkung dengan taklid madzhab.
Setiap poin fikih dan hukum didasarkan oleh dalil yang shahih.
Dan bersama itu kami mencantumkan teks dalil secara utuh, baik dari al-Qur`an maupun as-Sunnah.
Setiap riwayat hadits dan atsar yang dijadikan dalil ditakhrij secara ringkas berdasarkan sumber-sumber yang asli, sebagaimana yang dikenal oleh para ulama hadits, dan dikukuhkan dengan hukum-hukum hadits para ulama seperti Imam al-Hafizh Ibnu Hajar, Imam al-Albani rhm, dan lainnya.
Masing-masing Syari’at dilengkapi dengan hikmah-hikmah dibalik pensyari’atannya.
Buku ini disusun oleh sebuah tim ulama fikih yang terdiri dari empat orang Profesor Doktor dalam bidang fikih dan hukum Islam.
Hasil kajian mereka bertempat kemudian dikaji ulang oleh dua ulama fikih terkemuka di zaman.
Diberikan pengantar oleh Syaikh al-Allamah Dr. Shalih bin Abdul Aziz Alu asy-Syaikh, yang merupakan pembimbing umum Mujamma’ Malik Fahd yang menerbitkan kitab asli buku ini.
Dan lain sebagainya.
Insya` Allah tidaklah berlebihan, bila kami katakan bahwa semua ini adalah argumen yang menunjukkan bahwa buku ini adalah salah satu buku primer yang harus dibaca setiap Muslim dalam disiplin fikih dan hukum Islam, untuk pedoman ibadah praktis dan konsep hidup sebagai orang Muslim.
Penerbit:Darul Haq
ISBN 978-979-1254-99-1
Ukuran 16cm X 24,5cm
Jenis Cover Hard Cover
Berat 1200gr
Jumlah Halaman xxxviii+676 Halaman
Jenis Kertas HVS
Pilihan ekspedisi dan ongkos kirim akan diinformaasikan oleh admin melalui WhatsApp
(*) are required fields.
MENJADI MITRA STORE.TAUHID.OR.ID
Kesempatan Emas Berkontribusi Untuk Dakwah
بسم الله الرØمن الرØيم Kami mengundang para produsen / distributor berbagai produk yang sesuai dengan konsep dan visi & misi Store.Tauhid.or.id untuk bekerja sama dalam penjualan produk untuk bersama-sama menjadi bagian dari penopang dakwah Tauhid.or.id. Selain itu dapatkan potensi peningkatan penjualan... Selengkapnya >>>
Tidak ada komentar
Posting Komentar